SEPAK terjang KPK di Papua sudah menorehkan hasil pertama Bupati Yapen akhirnya dijebloskan ke Hotel Prodeo. Berikutnya Bupati Supiori juga ditahan karena tuduhan proyek tanpa melalui mekanisme tender tapi penunjukan langsung.
Apakah hanya dua petinggi di kabupaten itu saja yang telah menilep uang negara? Ternyata bukan sampai di situ saja. Kejati Papua Palty Simanjuntak SH mengatakan di Papua dan Papua Barat Kejati Papua dan jajarannya telah berhasil menyelidiki 47 kasus, antara lain 9 perkara merupakan penanganan kasus dari penyidik Polri (Polda Papua) dan 38 kasus lainnya merupakan penyidikan Kejaksaan Papua.
Yang menarik dari pernyataan ini seluruhnya jelas akan bermuara ke meja hijau alias pengadilan. Hal ini memberikan harapan baru bagi penuntasan kasus korupsi di Tanah Papua. Pasalnya selama ini agak sulit menjerat pelaku korupsi sampai ke pengadilan. Para pelaku korupsi sudah diterjang badai sebelum sampai ke pengadilan. Alasan yang paling lazim ditemui belum cukup bukti dan berbagai alas an lainnya sehingga terpaksa mandek di tengah jalan.
Kita berharap setelah perayaan Natal dan Tahun Baru para petinggi di Tanah Papua sudah bisa menemani Bupati Yapen dan Bupati Supiori untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatan mereka. Semoga.Semoga janji menyidik pejabat yang diduga korup bisa dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar