Gerakan Transformasi Papua

"Satu Papua untuk Papua yang lebih baik dan masa depan yang penuh harapan karena Kristus."

Koyaa...Yepmum...wah...wah...

Sa ada nii

Foto saya
wamena, Papua, Indonesia
simple'Papua Original

Kamis, 12 April 2012

MEMBANGUN PAPUA MENUJU KEMAJUAN YANG BERADAB


                                                                     
Bila diperhatikan gejala disintergarasi bangssa yang berkembang di Papua ini memiliki akar persoalan yang saling berkaitan satu dengan yang lainya,apakah persoalan yang berdimensi struktukral,kultural maupun alamiah. Selama masa pemerintahan orde baru,strategi pembangunan nasional meletakan “Ekonomi sebgai panglima” telah memunculkan berbagai implikasi,baik positif maupun negatif.
Sejumlah akar persoalan yang di hadapi dalam pembangunan papua.antara lain meliputi :
1.    Kebijakan yang bernuansa sentralitik yang mengakibatkan kondisi obyektif lokal seperti ekologi wilayah,keunikan dan kekhasan budaya lokal,sosio demografis,maupun persebaran etnis papua relatif diabaikan dalam proses pembangunan di papua.m kritikan yang seringkalai meminggirkan masyarakat lokal,penataan pemukiman rakyat yang tidak khas lokal,in-efisensi infrastruktur wilayah,maupun prgram pertanian  yang mengabaikan karakteristik lokal.
2.    Mayoritas masyarakat berada dalam kondisi yang miskin ,tertinggal dan tersebar tidak merata yang terkonsentrasi di wilayah pegunungan tengah. Sektor pertanian yang menjadi mayoritas mata pencaharian masyarakat belum terkelolah secara optimal ,menambah timpangnya ekonomi  papua yang dualistik. Sektor industri (pertambangan maupun penguasaan hutan) yang berkembang di papua sangat mencirikan “enclave” yang berkurang memili keterkaitan dengan masyarakat lokal. Hal ini diperparah lagi dengan rendahnya aksebilitas wilayah yang sangta menghambat mobilitas sosialitasekonomi masyarakat.
3.    Kondisi sumber daya manusia (SDM) masyarakat papua yang masih rendah,sehingga sangat berpengaruh bagi tingkat partisipasi masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan pembangunan dan pemerintah,di pelbagai bidang maupun tingkatan. Dari sekitar 1,2 juta angaktan kerja produktif,hampir 75%-nya berlatar pendidikan setaraf sekolah dasar.
4.    Demikian kualitas aparatur pemerintah daerah yang masih rendah pendidikanya mayoritas sekolah dasar. Tentunya hal ini sangat berpengaruh terhadap kinerja fungsi pelayanan pemerintah, pemebangunan dan jasa kemasyarakatan.
5.    Kurangnya penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak ulayat masyarakat lokal didalam pengolahan sumber daya alam maupun pembangunan sarana dan prasarana pembangunan lainya. Saat ini persoalan klaim-klaim tanah adat telah menjadi bom waktu yang sangat menggangu pembangunan pelaksanaan pembangunan daerah dan kegiatan investasi pengelolaan SDA ,apakah disektor kehutanan,perkebunan,maupun pertambangan.
6.    Masih kuatnya pendekatan keamanan dalam penyelesaian persoalan papua sehingga berimbas bagi pelayanan HAM (sosial,politik,ekonomi dan budaya) serta lambannya respon pemerintah dala menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.
7.    Kesenjangan ekonomi yang  berhimpit dengan diferensiasi sosial ( parameter kelas dan etnis) memunculkan kecemburuan dan kerentanan (vulnerable) masyarakat papua terhadap potensi konflik sosial.
8.    Dalam perspektif sejarah integrasi,masih terdapat mulinterpretasi dari sebgaian masyarakat papua yang bermuara pada tuntutan agar papua lepas dari NKRI . pandangan seperti inilah yang saat ini berkembang di tengah-tengah masyarakat papua, dan menolak solusi otonomi luas dalam kerangka otonomi khusus.
Karena itu,dengan bergulirnya reformasi nasional merupakan momentum yang tepat bagi semua komponen melakukan reorientasi dan restrukturisasi terhadap strategi,kebijakan dan pendekatan pembangunan papua,apalagi dengan dikeluarkanya undang-undang No.21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi propinsi papua. Bagi pemerhati dengan sikap empati yang mendalam akan tiba pada kesimpulan bahwa persoalan pembangunan papua tidak dapat dinyatakan sebagi persoalan yang sederhana . fenomena pembangunan papua memperhatikan gambaran yang kompleks dimana berbagai persoalan variabel persoalan saling bertautan satu dengan lainya. Karena ketersediaan dana otonomi khusus adalah bukan variabel utama untuk menuntaskan pelbagai persoalan di papua.
Langkah-langkah percepatan pembangunan Papua
Selain berpijak dari peroalan utama yang di identifikasi terdahulu,rumusan strategi percepatan pembangunan papua juga bertolak dari realitas kehidupan etnisitas yang ada dan hidup ditanah papua,terutama karakteristik kebudayaan penduduka asli papua,baik keanekaragaman ekosistem,bahasa,kebudayaan kebendaan,pola kepemimpinan,kontak dengan dunia luar,maupun kepercayaan.
Secarah sederhana aspek penting perlu dicermati secara tepat sehingga dapat diterjamahkan kedalam pelbagai kebijakan pembangunan adalah sebaran pemukiman masyarakat papua yang terbagi ke dalam 3 (tiga) zona ekologis,yakni :
1)    Masyarakat yang berdiam dizona ekologis pantai,pesisir ,pulau-pulau kecil;
2)    Masyarakat yang berdiam di zona ekologis dataran rendah dan kaki-kaki gunung;
3)    Zona ekologis masyarakat pegunungan dan pedalaman. Masing-masing masyarakat yang mendiami zona ekologis ini memiliki karakteristik yang berfariasi,baik struktur sosial,sistem kepemimpinan,kepemilikan tanah,sistem nilai dan orientasi hidup,sistem ekonomi juga aksesibilitas dan respon terhadap pembangunan.
Ada 5 strategi pembangunan papua ke depan,yakni mencakup :   
1.    strategi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemenuhan kebutuhan dasar.
a)    percepatan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan formal dan informal dengan pendekatan khusus yang memperhatikan budaya masyarakat lokal.
b)    Peningkatan intensif dan fasilitas khusus dalam pelaynan sosial di bidang pendidikan,kesehatan,gizi,maupun penyediaan hunian.
2.    Strategi percepatan pembangunan ekonomi masyarakat.
a)    Penyediaan akses bagi masyarakat lokal dalam memperoleh sumber daya ekonomi;
b)    Peningkatan pengembangan ekonomi masyarakat lokal dengan sistem pendampingan yang konsisten.
3.    Strategi peningkatan infrastruktur wailayah.
a)    Penyediaan peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah;
b)    Peningkatan jaringan sistem transportasi antar kota mudah terpadu ke wilayah wilayah terpencil,pulau-pulau kecil,pedalaman dan pegunungan.
4.    Strategi peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan
a)    Penerapan otonomi khusus melalui penyusunan perangkat pendukung otonomi khusus;
b)    Pengembangan dan penataaan kelembagaan pemerintah daerah,pemberdayaan kecamatan sebagai ujung tombak pembangunan
c)    Pemekaran desa,kecamatan,kabupaten dan kota serta peningkatan kapasitas kelembagaannya;
d)    Peningkatan kapasitas dan akses lembaga adat dan lembaga keagamaan;
e)    Peningkatan komunikasi dan peningkatan hubungan kelembagaan politik papua,baik lembaga legislatif,pemerintah daerah,maupun lembaga masyarakat adat.
5.    Strategi penyelesaian kasus pelanggaran Hukum dan Hak Azasi manusia (HAM).
a)    pelaksanaan peradilan yang jujur dan bermartabat;
b)    pengakuan dan penghormatan wilayah dan hak ulayat masyarakat adat agar dapat mengelolah dan menikmati sumber daya alam di hak ulayatnya;
c)    peninjau kembali kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam yang merugikan masyarakat adat;
d)    peningkatan jaringan komunikasi dan dialog dengan seluruh komponen masyarakat dalam memecahkan permasalahan hak asasi manusia dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Perlunya kesepakatan antara Pemerintah Nasional Propinsi dan Kabupaten/kota.

Dalam membumikan berbagai strategi di berbagai bidang pembangunan di papua ini,jelas akan melewati suatu periode peralihan (transisi). Karena dalam periode transisional ini di perlukan langkah-langkah penting yakni antara lain :
1.    pemahaman bersama antara pemerintah Propinsi dan pemerintah kabupaten / Kota dalam menyepakati pengaturan kewenangan antara level pemerintah,serta kewenangan tersebut di Propinsi Papua yang dilakukan dengan kekhususan;
2.    pemahaman bersama antara pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyepakati langkah-langkah strategis dalam pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli papua,serta bagaimana proses pemberdayaanya secara strategis dan mendasar.
3.    Pemahaman bersama antara pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyepakati program makro regional papua secra bertahap ( jangka pendek,jangka menengah,dan jangka panjang ) dan komprehensif;bagaomana tanah papua ini akan di bangun. Jadi tidak ada kesimpangsiuran perencanaan daerah,ketidaktepatan alokasi pendanaan, maupun kemubaziran alokasi dana otonomi khusus. Hal ini penting karena perlakuan dana khusus bagi papua juga di batasi oleh waktu,dimana dana 2% dari DAU nasional hanya berlaku selama 20 tahun dan dana bagi hasil sumber dyaq alam dari pertambangan minyak bumi dan gas alam berlaku selama 25 tahun (70% untuk daerah),selnjutnya tahun ke – 26 menjadi 50% untuk daerah;

4.    Bagaimana desepakati mekanisme dan besaran dari alokasi :
i.    Dana perimbangan dari bagian propinsi Papua dan kabupaten/kota (bagi hasil pajak dan hasil sumber daya alam)
ii.    Dana penerimaan khusus yang besarnya setara dengan 2 % dari plafon DAU nasional;
iii.    Dana tambahan dalam membiayai pembangunan infrastruktur,sehingga tidak menimbulkan konflik dan perselisihan antara pemerintahan propinsi dan maupun pemerinta kabupaten/kota;
5.    Bagaimana menyepakati suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai acuan pembangunan daerah kedepan,serta bagaimana mekanisme perencanaan pembangunan daerah,yang dapat mensinergikan program nasional propinsi dan kabupaten/kota. Demikian pula perlunya menyepakati mekanisme teknis dalam memadukan dan mensinergikan program-program prioritas dan kebutuhan alokasi dana lintas sektor dan lintas kewenangan, baik dana dekonsentrasi,DAU propinsi,dana perimbangan,dana penerimaan khusus 2% dari DAU nasional dan dana tambahan.
6.    Akhirnya yang kalah pentingnya adalah menyepakati mekanisme pembahasan anggaran dengan DPRP, baik di level propinsi maupun kebupaten/kota,sehingga target dan sasaran program dapat dilaksanakan secara tepat dalam tahun anggaran berjalanan. Proses pembahasan yang berlarut-larut, hanya akan menimbulkan proses tawar menawar yang tidak menguntungkan kebutuhan masyarakat luas,dan hanya menggangu target dan pencapaian program dan proyek-proyek pembangunan.
Demikian ,sedikit pemikiran kami yang kiranya berguna bagi diskusi dalam acara pertemuan terbatas membangun masa depan papua.
Bandung, 5 April 2012 
Oleh Michael manufandu saat "Semianar Nasional dan MUBES IMAPA Bandung 2012"
editing : deckman dogopia
                                                            


Tidak ada komentar:

Posting Komentar